Teori Ekonomi Makro 1
Artikel Sistem ekonomi koperasi
sebagai solusi masalah perekonomian di Indonesia
ABSTRAK
Perekonomian
Indonesia dari dulu selalu di hantui oleh berbagai macam permasalahan terutama
dalam bentuk pembangunan ekonomi, yang jelas sampai saat ini perekonomian
Indonesia makin tertinggal dibanding negara lain yang dulu justru dibawah
Indonesia. Perekonomian Indonesia juga masih belum memihak pada kependudukan
rakyat kecil cenderung masih belum optimal dalam menikmati hasil pembangunan
nasional sehingga terjadi adanya antara golongan kaya dan golongan miskin.
Semenjak
negara Indonesia merdeka, sebenarnnya Bung Hatta telah mencangkan sistem
ekonomi di Indonesia, bahkan dalam sistem ekonomi koperasi ini telah dituangkan
dalam UUD 1945, khusus pada kenyataanya, pemerintah (bangsa) Indonesia tidak
pernah konsekuen dengan pasal 33 tersebut dalam perekonomian nasional di
Indonesia. Peran pemerintah terhadap suatu koperasi itu kurang, perhatian
pemerintah lebih kepada BUMN dan BUMS. Tetapi disini koperasi sangat cocok
dikembangkan di Indonesia, dimana koperasi sangat membantu tentang masalah
perekonomian masyarakat atau rakyat miskin di Indonesia.
Koperasi
dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung didalamnya adalah
sebagai pelaku ekonomi yang harus menghadapi persaingan, dimana koperasi
memiliki peran penting untuk mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat
pada umumnya. Di sini apabila koperasi dikaji secara mendasar, sebenarnya
koperasi memiliki karakteristik yang situasi dan budayanya berada di Indonesia.
Oleh karena itu, bukan suatu hal yang tidak mungkin jika sistem ekonomi koperasi
sebagai solusi terhadap permasalahan ekonomi di Indonesia.
Kata kunci : Perekonomian dan Koperasi
A.
PENDAHULUAN
Banyak
orang tidak lagi membicarakan perihal koperasi, apalagi mengangkatnya dalam
mengatasi masalah perekonomian. Masyarakat hampir melupakan koperasi yang
diangkat oleh salah seorang proklamator Indonesia yaitu Bapak Mohammad Hatta
(Bung Hatta). Semenjak koperasi diangkat oleh Bung Hatta, bahkan dicantumkan
dalam UUD 1945 pasal 33,[1]
sampai era reformasi, koperasi tidak pernah digarap secara sungguh-sungguh oleh
pemerintah maupun masyarakat atau bangsa Indonesia.
Disini
apa bila kita membicarakan tentang perekonomian masyarakat kita pada saat ini,
perekonomian di Indonesia sangatlah rendah dimana di Indonesia banyak
penduduknya yang miskin atau taraf ekonominya rendah. Berbagai masalah ekonomi yang
dihadapi oleh pemerintah Indonesia sudah ada sejak dahulu, namun jenis dan
karakternya selalu berubah. Permasalahan tersebut mencapai puncaknya pada saat
terjadi krisis ekonomi yang di ikuti oleh krisis-krisis lain. Berbagai
permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah diantaranya seperti korupsi yang
sedang marak dan banyak dilakukan oleh para petinggi- petinggi Indonesia yang
harusnya mengurus dan mengatur pemerintah yang ada di Indonesia ini tetapi
malah mementingkan kepentingan diri sendiri yang berdampak merugikan bagi
pemerintah.
Negara ini sangat sulit untuk
maju dan berkembang dikarenakan maraknya kasus korupsi. Kemiskinan adalah
faktor permasalahan yang sangat berpengaruh bagi kemajuan dan perkembangan ekonomi
di Indonesia yang dimana kemiskinan ini ada hubungannya dengan dampak korupsi
karena sistem perekonomian yang seharusnya berjalan dengan baik menjadi kacau
dan menyebabkan kemiskinan. Keterbelakangan yang dihadapi Indonesia sangatlah
menyedihkan karena penguasaan teknologi yang di miliki Negara Indonesia
tertinggal jauh dibandingkan dengan Negara Luar, permasalahan ini harus lebih
diperhatikan baik dari faktor pendidikan dan tingkat kedisiplinan yang harus
lebih ditingkatkan lagi agar permasalahan ini dapat menjadi lebih baik lagi
dari sebelumnya.
Pengangguran di Indonesia semakin
meningkat dikarenakan pembangunan lapangan kerja sangat sulit untuk di
tingkatkan, seharusnya perkembangan lapangan kerja itu lebih besar lagi agar
pengangguran di Indonesia semakin berkurang. Pemerataan Pendapatan yang tidak
stabil karena pembagian hasil pembangunan tidak bisa dibagikan secara merata
maka timbul permasalahan bagi warga negara Indonesia ini, terjadi keegoisan
dari pihak-pihak yang memiliki hasil pembangunan yang hanya ingin dimiliki di
daerahnya sendiri. Dari Semua permasalahan ini maka kita sebagai pemuda dan penerus
masa depan negara Indonesia ini harus belajar dari pengalaman yang sudah
terjadi di Indonesia ini dan ubah cara pandang untuk menjadikan negara
Indonesia ini lebih berkembang dimasa depan.
Dalam
hal ini kita tidak boleh melupakan tentang koperasi, dimana di Indonesia banyak
terjadi permasalahan perekonomian nasional seperti yang sudah dipaparkan di
atas, koperasi sangat berperan penting bagi masyarakat kecil atau
perekonomiannya rendah, koperasi bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan
taraf hidupnya untuk menjadi lebih baik, disini koperasi bisa diharapkan untuk berperan serta untuk
mengatasi masalah ekonomi.
B.
Masalah
Perekonomian Nasional Indonesia
Berbagai macam masalah perekonomian yang terjadi di
Indonesia seperti masalah pokok, masalah dasar, dan permasalahan umum ekonomi.
Pada hakikatnya masalah ekonomi bersumber dari tidak keseimbangannya kebutuhan
manusia dan alas pemuas kebutuhan yang telah tersedia, dan akibat dari ketidak
keseimbangan tersebut menyebabkan terjadinya kelangkaan, yang akhirnya
memunculkan masalah ekonomi tersebut.
Disini
dapat dijelaskan tentang permasalahan yang dihadapi bangsa indonesia antara
lain yaitu [2]:
1. Korupsi
Sudah menjadi budaya bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Besarnya pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh para pejabat telah
menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
2. Kemiskinan
Menciptakan generasi yang lemah dengan tingkat produktivitas
rendah. Tingginya angka kemiskinan merupakan beban bagi pemerintah juga akan
mengganggu pembangunan ekonomi.
3. Keterbelakangan
Indonesia merupakan Negara berkembang dengan tingkat
penguasaan teknologi yang kalah jika disbanding Negara lain. Selain itu juga
memiliki kedisiplinan, keterampilan, serta pendidikan formal yang rendah.
4. Pengangguran.
Terbatasnya lapangan kerja mengakibatkan terjadinya
pengangguran. Pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah
angkatan kerja dan lapangan kerja.
5. Pemerataan
Pendapatan
Hasil-hasil pembangunan yang kurang merata dirasakan oleh
masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan salah satu permasalahan yang dapat
menhhambat kepercayaan. Tingginya pendapatan Nasional yang diperoleh suatu
Negara belum menunjukkan kemakmuran yang diterima oleh Negara tersebut.
6. Penerimaan
Negara
Pemerintah membutuhkan dana segar untuk melaksanakan
pembangunan dan menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintah terus berusaha untuk
lebih mengoptimalkan penerimaan dalam negeri.
7. Standar
Hidup yang Rendah
Standar
hidup sebagian besar penduduk Indonesia sangat rendah.
8. Produktivitas
yang Rendah
Rendahnya produktivitas bersumber
dari lemahnya kekuatan dan kesehatan fisik para pekerja yang merupakan akibat
dari rendahnya pendapatan.
9. Konflik
Sosial dan Ancaman Disintegrasi Bangsa
Konflik social dan ancaman
disintegrasi bangsa pada dasarnya bukan permasalahan ekonomi, Namun
permasalahan tersebut secara langsung memengaruhi perekonomian.
C.
Sistem
Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan dari
aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya
memenuhi kebutuhan untuk mencapai suatu kemakmuran.
Menurut Dumairy (DR Tulus T.H. Tambunan (2003) : hal
29)[3]. sistem
ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar
manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah
sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek; barang-barang
ekonomi sebagai objek; serta seperangkat kelembagaan dimaksud meliputi
lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun non formal), cara kerja mekanisme
hubungan hukum dan peraturan-peraturan perekonomian, serta kaidah dan
norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis), yang dipilih atau diterima
atau ditetapkan oleh masyarakat di tempat tatanan kehidupan yang bersangkutan
langsung. Jadi, dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku,
dan etika masyarakat, sebagai mana mereka terapkan dalam berbagai aktivitas
yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan.
1. Sistem
ekonomi pasar (liberalis)
Di Amerika
Serikat dan negara-negara barat pada umunya, persoalan ekonomi diselesaikan
melalui pasar. Oleh karena itu sistem ekonomi mereka disebut sistem ekonomi
pasar. Maksud sistem pasar disini adalah suatu sistem ekonomi dimana peresahaan
individual dan swasta membuat keputusan mengenai what, how, dan for whome di
dasarkan pada pasar. Dengan kata lain, segala keputusan mengenai kebutuhan
ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat didasarkan pada pasar, disini pemerintah
tidak ikut campur tangan dalam membuat keputusan yang terkait dengan kegiatan
ekonomi.
2. Sistem
ekonomi terpimpin (sosialis)
Di Uni Sovyet
(Sebelum pecah) dan negara-negara Eropa Timur pada umumnya, keputusan yang
terkait dengan what, how, dan for Whome diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu
sistem ekonomi mereka dikenal dengan sistem ekonomi terpimpin. Di dalam sistem
ekonomi ini pemerintah mengatur seluruh keputusan yang terkait dengan kegiatan
ekonomi. Disini pemerintah menguasai seluruh sarana produksi, dan masyarakat
tinggal melaksanakan keputusan pemerintah yang terkait dengan kegiatan ekonomi.
3. Sistem
ekonomi campuran
Semua masyarakat
cenderung melaksanakan sistem ekonomi campuran, disini terjadi unsur-unsur
pasar dan unsur-unsur terpimpin. Di Amerika Serikat sendiri saat ini keputusan
yang terkait dengan kegiatan ekonomi diserahkan pada pasar, sementara itu
pemerintah berperan sebagai pengawas fungsi pasar. Adapula negara-negara yang
sebagian besar keputusan ekonominya diatur oleh pemerintah, dan sebagian lagi
diserahkan pada pasar. Jadi maksudnya disini yaitu pada saat ini ada
negara-negara yang sistem ekonominya campuran, condong ke ekonomi pasar, dan
adapula negara-negara yang sistem ekonominya campuran condong ke ekonomi
terpimpin.
Sekarang
pertanyaannya di sini bagaimana dengan sistem ekonomi di Indonesia ?
Indonesia
termasuk negara yang menggunakan sistem ekonomi campuran yang dikenal dengan
sistem demokrasi ekonomi. Sistem demokrasi ekonomi dapat diartikan sebagai
suatu sistem ekonomi dimana kegiatan ekonomi diatur oleh rakyat, dilaksanakan
oleh rakyat, dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Di dalam sistem
demokrasi ekonomi ini, segala produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara, sedangkan produksi lainya diserahkan pada pasar, terhadap
prosuksi yang lain ini pemerintah hanya berperan sebagai pengawas pasar saja.
Sistem demokrasi
ekonomi yang merupakan penjabaran dari pasal 33 UUD 1945 secara jelas
menyebutkan bahwa pengelolaan kegiatan ekonomi harus dilaksanakan secara
kekeluargaan. Bentuk badan ekonomi yang paling cocok dengan sistem demokrasi
ekonomi ini adalah koperasi. Secara eksplisit dalam penjelasan pasal 33 UUD
1945, Bung Hatta telah memasukkan kopersi sebagai bentuk badan ekonomi yang harus diselenggarakan dalam perekonomian
nasional. Oleh karena itu koperasi harus menjadi soko guru perekonomian
nasional, sebelum memasukkan bentuk ekonomi koperasi dalam pasal 33 UUD 1945,
sebenarnya Bung Hatta bersama tiga tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu telah
mempelajari perekonomian di beberapa negara Eropa. Hasil dari belajar itu
setelah di sesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia, lahirlah suatu bentuk
ekonomi koperasi. Maka dari itu bentuk ekonomi koperasi dimasukkan dalam UUD
1945 khususnya pasal 33. Dengan dimasukkannya bentuk ekonomi koperasi dalam
UUD’45 ini diharapkan penyelenggaraan perekonomian nasional Indonesia berbasis
pada ekonomi koperasi.
Tetapi disini
dalam kenyataannya, semenjak Indonesia merdeka dan pemerintah mulai
memberlakukan UUD’45, pemerintah tidak memberlakukan pasal 33 UUD’45 secara
konsekuen. Mungkin inilah salah satu faktor penyebab mengapa perekonomian
Indonesia sampai saat ini tertinggal dibanding dengan negara-negara ASEAN
seperti Malaysia, Thailan, dan apalagi Singapura, padahal SDA Indonesia terkaya
dibanding negara-negara ASEAN tersebut.
4. Sistem
ekonomi koperasi
Sebagai suatu
sistem ekonomi, disini koperasi memiliki jiwa atau ideologi tertentu yang
menjadi karakteristik, untuk memahami suatu karakteristik koperasi di
Indonesia, kita perlu membahas tentang konsep dasar koperasi Indonesia,
khususnya yang menyangkut pengertian dan nilai-nilai dasar, serta
prinsip-prinsip suatu koperasi.
Berikut
pengertian koperasi sebagai pegangan untuk mengenal koperasi lebih jauh.
Koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum yang lemah untuk membela keperluan
hidupnya, mencapai keperluan hidupnya dengan ongkos yang semurah-murahnya,
itulah yang di tujuh. Pada koperasi didahulukan keperluan bersama, bukan
keuntungan (Hatta,1954).
Menurut UU
perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992,”
koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya yang berdasarkan prinsip koperasi,
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan”( Sukanto Reksohadiprojo (1993): hal 01)[4].
Dalam pengertian
koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara lain sebagai
berikut :
a. Koperasi
sebagai badan usaha
Sebagai badan
usaha, koperasi juga memberlakukan prinsip-prinsip yang berlaku pada badan
usaha, seperti prinsip efisien dan mencari laba. Untuk mencapai laba, koperasi
harus memiliki organisasi dan dan manajemen yang dikelola secara profesional
dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi, Serta tetap memperhatikan
kepentingan anggotanya. Koperasi juga harus memeliki tempat usaha secara formal,
dan strategis ditinjau dari segi bisnis.
b. Koperasi
sebagai gerakan ekonomi rakyat
Ekonomi rakyat
berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak, sehingga
aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesar-besarnya dilaksanakan
oleh rakyat atau melibatkan banyak rakyat. Oleh karena itu, sebagai gerakan
ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat yang ada
disekitarnya. Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat membina dan mengembangkan
aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakyat dapat meningkatkan kesejahteraannya.
c. Azas
kekeluargaan
Pengelolaan
koperasi harus berasas kekeluargaan. Asas kekelu margaan mengadung makna
prinsip kebersamaan dan kerja sama, dalam prinsip kebersamaan mengandung makna
bahwa kepemilikan bersama atas sumber produksi berupa hal yang penting, dengan
tetap memperhatikan unsur keadilan dalam bekerja sama.
5. Prinsip
koperasi
Dalam gerakan
organisasi dan kiat usahanya, koperasi harus mendasarkan pada norma-norma
tertentu yang disebut prinsip-prinsip koperasi. Prinsip koperasi inilah yang
akan memberikan warna dan arah gerakan badan usaha koperasi, sehingga usaha
koperasi berbeda dengan badan usaha yang lain.
Menurut pasal 5
UU No. 25 Tahun 1992, prinsip koperasi indonesia meliputi 5 aspek pokok ditambah
2 aspek prinsip pengembangan, sehingga koperasi meliputi 7 aspek, yaitu [5]:
a. Keanggotaan
koperasi bersifat sukarela dan terbuka
Prinsip sukarela
mengandung makna bahwa untuk menjadi anggota koperasi harus didasari atas
kesadaran tanpa adanya unsur paksaan. Sementara itu, Prinsip terbuka disini
mengandung makna bahwa setiap warga Indonesia berhak untuk menjadi anggota
koperasi selama mereka memiliki kepentingan yang sama dan memenuhi persyaratan
keanggotaan koperasi, dan tidak dibenarkan keanggotaan koperasi didasarkan pada
persamaan agama, polotik, dan suku bangsa.
b. Pengelolaan
koperasi dilaksanakan secara demokratis
Prinsip ini
mengandung makna bahwa pengelolaan koperasi harus didasarkan atas kehendak
anggota, kemudian dilakukan oleh anggota, dan ditujukan untuk kepentingan
(kesejahteraan) anggota. Prinsip ini ditandai dengan adanya penentuan kebijakan
umum oleh anggota melalui rapat anggota, kemudian kebijakan tersebut
dilaksankan oleh anggota melalui pengurus, dan dikendalikan oleh anggota melalui
badan pengawas. Setiap pelaksanaan kebijakan selalu ditujukan untuk peningkatan
kesejahteraan anggota.
c. Pembagian
sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
anggota
Prinsip ini
mengandung makna bahwa koperasi menjunjung tinggi asas keadilan. Anggota yang
memiliki banyak jasa terhadap koperasi akan mendapatkan bagian SHU yang besar
atau sebaliknya.
d. Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal
Prinsip ini
mengandung makna bahwa koperasi tidak membenarkan adanya riba, sehingga
terhadap modal (simpanan) anggota diberikan jasa yang terbatas sesuai dengan kemampuan
koperasi.
e. Kemandirian
Berdasarkan
prinsip ini, koperasi harus mampu hidup mandiri, baik dalam hal permodalan,
organisasi, manajemen, maupun SDMnya. Kelansungan hidup koperasi harus tidak
bergantung pada pihak-pihak lain.
f. Pendidikan
Koperasian
Dengan prinsip
ini koperasi harus melaksanakn kegiatan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan
SDMnya. Perlu disadari bahwa kemampuan SDM koperasi merupakan kunci sukses organisasi
dan usaha koperasi. Oleh karena itulah pendidikan harus terus dilaksanakan
sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan koperasi.
g. Kerja
sama antar koperasi
Prinsip ini
dimaksudkan untuk memperkokoh kedudukan koperasi dalam menghadapi persaingan dunia
usaha. Disamping dengan koperasi, kerja sama juga bisa dilaksanakan dengan
pihak-pihak non koperasi. Hubungan kerja samanya yang dijalin harus merupakan
hubungan mitra kerja yang sejajar/setara dan saling menguntungkan. Harus
dihindari kerja sama dengan pihak lain yang menempatkan atau memposisikan
koperasi menjadi “sapi perahan” pihak lain tersebut.
D.
Koperasi
Sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia
Dari pemaparan
sebelumnya sudah dijelaskan tentang koperasi dan bagaimana sistem ekonomi
koperasi, maka disini kita mengkaitkan koperasi sebagai suatu sistem ekonomi
dengan permasalahan perekonomian di Indonesia.
Disini
dijelaskan tentang koperasi sebagai solusi masalah perekonomian di Indonesia,
yaitu [6]:
1. Koperasi
dan Kemiskinan
Dari makna
koperasi yang sudah dijelaskan sebelumnya dimana koperasi merupakan gerakan
ekonomi rakyat. Dalam hal ini koperasi akan menjadi wadah kegiatan ekonomi
rakyat yang pada umunya merupakan kelompok menengah kebawah (miskin). Mereka
ini pada umunya tidak mungkin tertampung pada badan usaha lain seperti Firma,
CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan mengembangkan kegiatan
ekonominya, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya.
Dimana koperasi
disini harus memiliki kemampuan untuk membina dan mengembangkan kegiatan
ekonomi mereka. Oleh karena itu koperasi harus benar-benar dikelola secara
profesional agar mampu menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif.
Apabila hal tersebut dapat dilaksanakan pada setiap wilayah kecamatan, niscaya
kemiskinan rakyat diseluruh penjuru Indonesia secara bertahap akan dapat
memperbaiki kehidupan ekonominya.
2. Koperasi
dan ketidak merataan Pendapatan
Apabila
manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka rakyat yang
menjadi anggota koperasi akan meningkatkan taraf hidupnya sesuai dengan tujuan
koperasi. Dalam peningkatan taraf hidup ini berarti terjadi peningkatan
kemampuan ekonomi (pendapatan atau daya beli) dan peningkatan kemampuan non
ekonomi (pendidikan dan sosial). Dengan peningkatan kemampuan pendidikan dan
sosial, mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi kemampuan ekonominya.
Dengan pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan
ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menegah ke
atas akan semakin diperkecil. hal ini berarti bahwa ketidak merataan pendapatan
akan diperkecil dengan adanya peningkatan pendapatan rakyat kecil yang dibina
melalui koperasi.
3. Koperasi
dan Pengangguran
Apabila koperasi
dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia, dan
benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat di sekitarnya, tentu koperasi
akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Apabila
jika kegiatan ekonomi (produksi dan distribusi) anggotanya dapat berkembang dengan adanya pembinaan koperasi,
niscaya kegiatan ekonomi anggota tersebut juga akan menciptakan lapangan kerja
tersendiri. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan
profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan
kerja, dan pada akhirnya mengurangi pengangguran.
4. Koperasi
dan Inflasi
Sebelumnya perlu
kita melalui terlebih dahulu penyebab terjadinya inflasi. Pada umumnya inflasi
terjadi sebagai akibat adanya ketidak-seimbangan antara permintaan dan penawaran
komoditi. Permintaan komoditi terus meningkat, sedangkan penawarannya tetap
atau malah berkurang. Permintaan komiditi dipengaruhi oleh produksi yang diselenggarakan
oleh masyarakat. Dalam keadaan inflasi penawaran komoditi harus terus
ditingkatkan agar harga komoditi tidak menaik. Untuk meningkatkan penawaran
komoditi diperlukan komoditi diperlukan perluas-an produksi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha
yang sangat potensial untuk melakukan perluasan produksi, karena jumlah
koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak. Apabila
koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan
prinsip-prinsip koperasi, maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat
mempercepat perluasan produksi. dengan perluasan produksi yang dibantu oleh
koperasi ini dapat diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada
akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).
5. Koperasi
dan Ketergantungan Terhadap Luar Negeri
Dalam kasus ini,
nampaknya koperasi tidak mampu berbuat lebih banyak. ketergantugan ekonomi
terhadap luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor luar negeri
pemerintah kita. kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan luar
negeri, khususnya yang menyangkut tentang hutang luar negeri cenderung
dipengaruhi oleh faktor kekurangmampuan pemerintah dalam mengelola politik luar
negeri. Oleh karena itu terhadap permasalahan ini, koperasi cenderung tidak
mungkin diikut sertakan untuk memecahkan permasalahn tersebut. Namun demikian
dari ke empat permasalahan perekonomian nasional seperti yang sudah dijelaskan
diatas, koperasi masih bisa diharapkan berperan serta untuk mengatasinya.
E.
Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
Berbagai macam masalah perekonomian yang terjadi di Indonesia seperti masalah
pokok, masalah dasar, dan permasalahan umum ekonomi. Pada hakikatnya masalah
ekonomi bersumber dari tidak keseimbangannya kebutuhan manusia dan alas pemuas
kebutuhan yang telah tersedia, dan akibat dari ketidak keseimbangan tersebut
menyebabkan terjadinya kelangkaan, yang akhirnya memunculkan masalah ekonomi
tersebut.
Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi memiliki
karakteristik sosialis dan liberalis, dimana karakter sosialis cendrung lebih
dominan. Karakter koperasi ini nampaknya tidak berbeda dengan karakter budaya
bangsa Indonesia. Dengan karakternya tersebut, koperasi memiliki keunggulan
untuk menjadi solusi permasalahan perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, apabila sistem ekonomi koperasi diterapkan secara konsekuen dan
berkelanjutan, memungkinkan permasalahan ekonomi yang sampai saat ini masih
membelenggu bangsa Indonesia, secara perlahan-lahan akan dapat teratasi dengan
baik.
Berkaitan dengan permasalahan perekonomian di
Indonesia, koperasi memberikan solusi terhadap masalah tersebut, diantaranya :
Dimana koperasi disini harus memiliki kemampuan
untuk membina dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena itu
koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional agar mampu menjadi wadah
kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif. Apabila hal tersebut dapat dilaksanakan
pada setiap wilayah kecamatan, niscaya kemiskinan rakyat diseluruh penjuru
Indonesia secara bertahap akan dapat memperbaiki kehidupan ekonominya.
Apabila manajemen koperasi dilaksanakan secara benar
dan profesional, maka rakyat yang menjadi anggota koperasi akan meningkatkan
taraf hidupnya sesuai dengan tujuan koperasi. Dalam peningkatan taraf hidup ini
berarti terjadi peningkatan kemampuan ekonomi dan peningkatan kemampuan non
ekonomi (pendidikan dan sosial). Dengan peningkatan kemampuan pendidikan dan
sosial, mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi kemampuan ekonominya.
Apabila koperasi dapat berkembang di setiap wilayah
kecamatan di seluruh indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi
rakyat di sekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi
masyarakat di sekitarnya. Apabila jika kegiatan ekonomi (produksi dan
distribusi) anggotanya dapat berkembang
dengan adanya pembinaan koperasi, niscaya kegiatan ekonomi anggota tersebut
juga akan menciptakan lapangan kerja tersendiri.
DAFTAR PUSTAKA
DR. Tulus T.H.
Tambunan. 2003. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Ghalian Indonesia.
Prof Sukanto
Reksohadiprojo M.Com. 1993. Manajemen koperasi. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Maysita. 2011.
Masalah Perekonomian Indonesia. Terdapat pada http://wordpress.com. Di akses pada tanggal 13November
2012.
Fitri Sulistyandiani. 2012. Koperasi sebagai solusi masalah perekonomian Indonesia. Terdapat
pada Http://www.
blogspot. com. Di akses pada tanggal 13
November 2012
[2] Maysita.
2011. Masalah Perekonomian Indonesia.
Terdapat pada http://wordpress.com. Di akses pada tanggal 13November
2012
[6] Fitri Sulistyandiani. 2012. Koperasi sebagai solusi masalah perekonomian Indonesia. Terdapat
pada Http://www. blogspot. com. Di akses pada tanggal 13
November 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar